About Hastana Indonesia

HASTANA merupakan Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia yang merupakan Organisasi non Profit , beranggotakan perusahaan Penata Acara Pernikahan atau yang biasa disebut Wedding Planner atau Wedding Organizer.

Sebagai sebuah perkumpulan legal, HASTANA sudah berbadan hukum yang terdaftar di KEMENKUMHAM dengan Akta Notaris no 18 – Tanggal 26 Maret 2018
SK KEMENKUMHAM (PERKUMPULAN): AHU-005196.AH.01.07.TAHUN 2018. Berkenaan dengan MUNAS II Hastana Indonesia maka terdapat perubahan Akta Notaris No. 55, Tanggal 16 Februari 2022 dan SK KEMENKUMHAM : AHU-0000308.AH.01.08, Tahun 2022