Sebagai sebuah perkumpulan legal, HASTANA pun sudah berbadan hukum yang terdaftar di KEMENKUMHAM dengan Akta Notaris no 18 – Tanggal 26 Maret 2018 SK MENKUMHAM (PERKUMPULAN): AHU-005196.AH.01.07.TAHUN 2018
HASTANA merupakan Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia yang merupakan Organisasi non Profit , beranggotakan perusahaan Penata Acara Pernikahan atau yang biasa disebut Wedding Planner atau Wedding Organizer.
Harapan dari 7 founder ini adalah dapat menghimpun dan menyatukan seluruh Penata Acara Pernikahan di Indonesia dan mendapatkan respon sangat positif dari para vendor ternama di Jakarta dan ke depannya akan lebih meluaskan jaringan bisnisnya tidak hanya untuk WO namun vendor industry pernikahan lainnya.
MUNAS Pertama HASTANA Indonesia dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6 Desember 2017 yang dihadiri oleh kurang lebih 55 Wedding Organizer, dari Jakarta, Bogor, S ukabumi Bekasi , Surabaya, Malang, Semarang, Yogyakarta dan Padang. Pada Munas Pertama ini ditetapkan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta di lakukan pemilihan Ketua Umum dan terpilih Gandy Priapratama Pranatacara Organizer) sebagai Ketua Umum Hastana untuk periode 2017 2020