Tata Cara Pendaftaran
- Mengisi data melalui Google form di link : – DPW JATIM : https://bit.ly/datadpwjatim
- Membuat Surat Permohonan Menjadi Anggota kepada Sekretariat Hastana, Up. Divisi Organisasi dan Keanggotaan, ditandatangani dan dikirimkan dalam bentuk file Pdf via Whatsapp ke pengurus bidang Organisasi dan Keanggotaan di masing masing DPW (Wilayah) atau DPC (Cabang) sesuai dengan domisili usaha.
- Menandatangani Surat Pernyataan Keanggotan yang berisikan komitmen menjaga nama baik WO sesuai dengan Syarat Keanggotaan
- Memberikan 3 surat rekomendasi dari vendor pernikahan yang tergabung dalam asosiasi bidang pernikahan
- Divisi Keanggotaan dan Organisasi akan me-review Pengajuan Pendaftaran paling lama 1 minggu setelah semua berkas lengkap diterima
- Setelah mendapat konfirmasi penerimaan menjadi anggota, calon anggota dapat membayarkan Biaya Pendaftaran sekaligus Iuran Tahunan
- Pembayaran dilakukan ke rekening resmi Hastana di masing-masing Wilayah
– DPW JATENG : https://bit.ly/datadpwjateng
– D.I YOGYAKARTA : https://bit.ly/datadpwdiy
– DPW JABODETABEK : https://bit.ly/datadpwjabodetabek
– DPW SUMUT : https://bit.ly/datadpwsumut
– DPW SUMSEL : https://bit.ly/datadpwsumsel
– DPW LAMPUNG : https://bit.ly/datadpwlampung
– DPC MALANG : https://bit.ly/datadpcmalang